Butuh Bantuan? Chat kami
blog

RSGM Saraswati Denpasar Menerima Kunjungan Lapangan dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Bali

RSGM Saraswati Denpasar menerima kunjungan lapangan dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Bali terkait pemeriksanaan formulir UKP-UPL pada hari Rabu, 27 Maret 2024. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pembahasan dan pemeriksaan dokumen UKP-UPL yang diajukan oleh RSGM Saraswati Denpasar.


Dalam kunjungan lapangan tersebut, tim dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Bali melakukan pemeriksaan terhadap dokumen UKP-UPL yang telah diajukan oleh RSGM Saraswati Denpasar. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa RSGM Saraswati Denpasar telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan lingkungan hidup.


Dalam pemeriksaan dokumen UKP-UPL, tim dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Bali akan mengevaluasi berbagai aspek, seperti pengelolaan limbah medis, penggunaan energi, pengelolaan air, dan upaya pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi dan izin lingkungan kepada RSGM Saraswati Denpasar.


Dengan adanya kunjungan lapangan dan pemeriksaan dokumen UKP-UPL ini, diharapkan RSGM Saraswati Denpasar dapat terus meningkatkan praktik pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan di Bali.